Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Mengingatkan Pemerintah Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Senin, 04 Mei 2020 – 19:00 WIB
PKS Mengingatkan Pemerintah Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi - JPNN.COM
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Achmad Dimyati Natakusumah mengimbau pemerintah segera menetapkan beberapa penyedia barang dan jasa beserta harga perkiraan sendiri (HPS) selama menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut Achmad, saat ini semua kementerian dan lembaga serta pemda melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD untuk penanganan covid19 dalam keadaan panik sehingga tidak cermat membelanjakan uang negara.

"Sepertinya semua panik dan kebingungan, banyak yang sudah membelanjakan kebutuhannya secara swakelola dan penunjukan kangsung penyedia semaunya dengan harga yang sangat mahal," ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan

Anggota Dewan dari Dapil I Banten itu mengatakan, setelah membelanjakan barang dan jasa tersebut ada ketakutan yang muncul dari pemerintah baik pusat maupun daerah apakah yang dilakukan terbebas dari unsur korupsi karena tidak sesuai spek prasyarat jdan spesifikasi kualitasnya.

"Ada ketakutan muncul apakah tidak sesuai juga dengan mekanisme pengadaan yang benar dan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance/clean goverment dan juga tidak sedikit yang ketakutan pelaksanaan pengadaan kegiatan menjadikan tidak cepatnya melakukan aksi kegiatan tersebut yang oleh masyarakat sangat ditunggu dan diharapkan karena bersifat overmatch," tegasnya.

Karena itu, tegasnya, pemerintah pusat dan LKPP telah membuat peraturan dan edaran serta memberi instruksi dan imbauan bahkan panduan untuk cepat melakukan pengadaan kegiatan dengan cara langsung.

Namun, diakuinya peraturan dan edaran tersebut tidak mudah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Kemungkinan besar banyak yang melakukan penyimpangan, ineffesiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disebgaja maupun tidak disengaja karena prosedur yang dilakukan terbatas oleh panitia pengadaan maka yang terjadi harga kemahalan sehingga ineffesiensi merugikan keuangan negara serta memperkaya orang lain, terkena delik dan ancamannya hukuman mati, terutama terhadap pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran serta panitia pengadaan," tambahnya.

Politikus PKS mengatakan saat ini ada ketakutan jika pengadaan barang dan jasa selama pandemi covid-19 rawan korupsi baik sengaja maupun tidak disengaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News