Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Minta Pemerintah Lirik Kenaikan Tarif Listrik Industri, Jangan Dimanja!

Selasa, 14 Juni 2022 – 12:02 WIB
PKS Minta Pemerintah Lirik Kenaikan Tarif Listrik Industri, Jangan Dimanja! - JPNN.COM
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melirik kenaikan tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri tertentu. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melirik kenaikan tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri tertentu.

"Kelompok pelanggan ini jangan dimanja. Meski jumlahnyanya sedikit, justru kelompok pelanggan ini yang memberikan pendapatan dominan bagi PLN," ungkap Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, di Jakarta, Selasa (14/6).

Menurutnya, di negara lain, tarif kelompok pelanggan bisnis dan industri lebih mahal dibandingkan dengan tarif untuk kelompok pelanggan rumah tangga, tetapi di Indonesia justru sebaliknya.

Data Globalpetrolprice.com (13/6) tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di Malaysia sebesar USD 50 sen per kWh, di mana tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 88 sen per kWh.

"Tarif listrik untuk rumah tangga di Indonesia adalah sebesar USD100 sen per kWh, di mana tarif untuk pelanggan bisnis sebesar USD 77 sen per kWh," kata Mulyanto.

Selain itu, dia juga meminta PLN memiliki strategi lain untuk meringankan beban subsidi, seperti melakukan efisiensi besar-besaran sebelum menaikan tarif dasar listrik (TDL).

PLN juga didesak berani melakukan renegosiasi terhadap semua kontrak yang merugikan.

"PLN jangan hanya mengandalkan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga untuk memperbaiki kinerja layanan dan keuangannya," tegas Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah melirik kenaikan tarif listrik untuk golongan bisnis dan industri tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close