Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS: Pansus Jiwasraya Bukan Untuk Menumbangkan Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2020 – 17:56 WIB
PKS: Pansus Jiwasraya Bukan Untuk Menumbangkan Pemerintah - JPNN.COM
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jazuli Juwaini memastikan, penyelidikan kasus skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

“Pansus ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah atau apa, tetapi ingin membuka secara terang benderang,” kata Jazuli saat penyerahan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya oleh PKS dan Partai Demokrat kepada Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Selain itu, kata dia, pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya adalah untuk penegakan hukum yang objektif. "Kami tidak ingin ambruk dunia industri sejenis,” ujar anggota dari dapil Banten I ini.

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Herman Khaeron mengatakan, pihaknya sudah memutuskan untuk tetap memperjuangkan hak angket karena ini merupakan aspirasi yang harus dijalankan oleh pimpinan DPR. “Kenapa kami tetap memperjuangkan, karena ini bukan kasus kecil. Ini hal besar yang tentu harus dibuka sejelas-jelasnya,” katanya.

Herman menilai jika DPR tak serius menuntaskan Jiwasraya, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan. “Kami harus menghentikan terjadinya potensi krisis yang lebih besar,” ujar Herman.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya yang diteken 104 anggota ini akan disalurkan sesuai mekanisme yang ada di Dewan. “Ini akan kami salurkan sesuai mekanisme untuk menjadi perhatian seluruh anggota dewan yang ada di DPR ini,” katanya. (boy/jpnn)

Menuurt Jazuli, pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya adalah untuk penegakan hukum yang objektif.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News