Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS dan Partai Demokrat Resmi Usulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Selasa, 04 Februari 2020 – 17:51 WIB
PKS dan Partai Demokrat Resmi Usulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya - JPNN.COM
Pimpinan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menyerahkan surat dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (Foto: ANTARA/mam B

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (PD) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat terus bergerak mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dua fraksi yang berada di luar koalisi pemerintah itu menyerahkan usulan pembentukan Pansus kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2). Rombongan dua fraksi itu diterima langsung Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Aziz Syamsuddin.

Adapun rombongan yang hadir antara lain Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini didampingi Aboe Bakar Al Habsy, Sukamta, Ledia Hanifah, Dimyati Natakusumah. Kemudian, Wakil Ketua Fraksi PD di DPR Herman Khaeron, Sekretaris Jenderal PD Hinca Panjaitan, dan anggota Komisi III DPR FPD Benny Kabur Harman.

“Hari ini kami datang menyampaikan berkas dan tanda tangan usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya,” kata Jazuli.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten itu mengatakan sebanyak 50 anggota FPKS sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya.

Menurut dia, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), hak angket diusulkan minimal 25 anggota DPR lebih dari satu fraksi.

Pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi ingin membuat secara terang benderang dan menegakkan hukum yang objektif. “Jadi, kami tidak ingin ambruk dunia industri sejenis ketika ini dibiarkan,” katanya.

Herman Khaeron dari Demokrat mengatakan dari fraksinya 54 anggota FPD yang ikut tanda tangan.

Herman mengatakan FPD serius membentuk Pansus Hak Angket Jiwasraya. Karena itu, dia berharap pimpinan DPR menerima dan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang belaku. “Ini keseriusan fraksi kami,” ujarnya.

Pansus dibentuk untuk mendalami dan melakukan penyelidikan supaya persoalan Jiwasraya terang benderang, komprehensif, terkoordinasi dan tuntas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News