PKS Serap Aspirasi Tokoh dan Ormas Islam
Kamis, 26 September 2019 – 22:50 WIB
Ada beberapa poin yang ada di dalam naskah RUU KUHP yang masih ditimbang oleh PKS karena dinilai banyak mudaratnya.
Apalagi yang menjadi aspirasi mahasiswa untuk dihilangkan terkait pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap presiden.
PKS meminta kepada panitia kerja untuk mencabut soal pasal penghinaan terhadap kepala negara.
"Nah ini yang sudah dan sedang kami perjuangkan," kata Sukamta. (jos/jpnn)