PKS: Silakan UU Pilkada Dibawa ke MK
Kamis, 02 Juni 2016 – 18:20 WIB
Anggota Fraksi PKS ini menerangkan bahwa sikap fraksinya sesuai pandangan dari kedua mantan Ketua MK yaitu Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
"Kita tidak ragukan kedua tokoh ini yang merupakan mantan Ketua MK yang memiliki kepakaran dan integritas. Keduanya memiliki pandangan yang sama, sebagai pejabat negara, anggota Dewan tidak perlu mundur jika maju menjadi calon kepala daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)