Plafon Rutan Polres Tapin Jebol, Enam Tahanan Kabur saat Petugas Jaga Lengah
jpnn.com, RANTAU - Sedikitnya enam orang tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polres Tapin, Kalimantan Selatan, pada hari kedua (H2) Lebaran 2023.
"Kami terjunkan tim, saat ini dilakukan pengejaran," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dikonfirmasi Antara di Rantau, Kabupaten Tapin, Minggu malam.
Sugeng memperkirakan para tahanan kasus narkoba itu melarikan diri sekitar pukul 02.00 WITA hingga pukul 04.00 WITA dengan cara menjebol plafon kemudian melalui gudang logistik.
"Kondisi plafon rutan tidak dilapisi besi pengaman," ujar Sugeng.
Selanjutnya, anggota Polres Tapin mengetahui enam orang tahanan melarikan diri sekitar pukul 05.00 WITA.
"Keenam tahanan kasus narkotika ini kabur memanfaatkan kelengahan atau minimnya petugas jaga pada saat suasana Hari Raya Idulfitri 1444 H," ucap Sugeng.
Sugeng menuturkan jumlah total penghuni Rumah Tahanan Polres Tapin mencapai 28 orang.
Para tahanan yang melarikan diri itu, yakni Muhammad Riduan (39) asal Desa Parigi RT003 RW002 Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin (kasus narkotika/tahanan Jaksa), Irfendi (34) asal Desa Kumbang, Kabupaten, Kabupaten Banjar (kasus narkotika/tahanan Jaksa).