PLB E-Commerce Jadi Solusi Dorong IKM Ekspor ke Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Logistik Berikat (PLB) sejak diluncurkan, telah memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi para pelaku usaha di dalam negeri, melainkan juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Sejak Maret 2018, PLB telah berkembang untuk mengakomodir bidang usaha yang lebih luas, di mana salah bidang usaha yang diakomodir adalah e-commerce.
Pada Jumat (23/8), Bea Cukai bersama dengan Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Komite Ekonomi dan Industri (KEIN), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI), dan PT Uniair Indotama Cargo mengadakan focus group discussion (FGD).
BACA JUGA: Bea Cukai Makassar Memunasnahkan 3.692 Barang Ilegal
Dalam FGD tersebut mengemuka bahwa PLB e-Commerce merupakan perwujudan atas upaya pemerintah untuk mengendalikan impor barang jadi dan menjadi alternatif solusi bagi retailer dan pemerintah dalam mengambil manfaat ekonomi dari tren perdagangan e-commerce dikarenakan PLB e-commerce adalah gudang modern, luas, terdigitalisasi dan di bawah pengawasan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak.
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Oentarto Wibowo mengungkapkan bahwa keberadaan PLB e-commerce justru akan memberikan peluang terhadap sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“PLB e-commerce bukan merupakan ancaman namun keniscayaan tren perdagangan masa kini yang harus disikapi positif dan justru memunculkan peluang pemanfaatan untuk lebih memperkenalkan serta meningkatkan ekspor komoditas dan produk manufaktur Indonesia ke pasar dunia, termasuk produk UMKM/IKM,” ungkap Oentarto.
PLB e-commerce juga akan mengakomodir 15% produk dari IKM. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia agar produk IKM dapat didorong penggunaannya.