Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jangan Takut Laporkan Paramedis Pelaku Pelecehan

Sabtu, 27 Januari 2018 – 14:08 WIB
Please, Jangan Takut Laporkan Paramedis Pelaku Pelecehan - JPNN.COM
Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan oknum paramedis yang melakukan pelanggaran etika dan moral termasuk pelecehan seksual terhadap pasien. Komisioner Ombudsman Ahmad Suaedy mengatakan, kecurigaan masyarakat sudah bisa menjadi dasar untuk melapor ke Ombudsman.

"Tidak perlu tunggu terjadi, kecurigaan sudah bisa dilaporkan," kata Suaedy dalam diskusi bertajuk Hospital Tanpa Hospitality di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1). 

Dia menegaskan, Ombudsman menampung laporan masyarakat demi menjalankan tugas dalam mengawasi pelayanan publik. Masyarakat pun tak perlu takut bakal dipungut biaya saat melapor ke Ombudsman.

Bahkan, kata Suaedy menegaskan, Ombudsman akan merahasiakan identitas pelapor maupun korban pelecehan.  "Boleh minta namanya dirahasiakan," ujarnya. 

Suaedy memahami bahwa dalam budaya timur, masyarakat cenderung enggan mengungkap kasus pelecehan. Sebab, hal itu bisa dianggap aib.

Karena itu, ujar dia, korban pelecehan justru menyimpan kasus tersebut karena merasa sebagai aib yang memalukan. Namun, Suaedy menambahkan, sikap tersebut bukan malah menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan persoalan baru bagi korban.

Menurut dia, trauma yang selalu dipendam dapat mengganggu kondisi psikis dan mental korban pelecehan. "Soal ini sangat privat, maka harus dipikirkan pencegahannya," tegasnya. 

Dia menegaskan, strategi pencegahan sangat penting dilakukan dalam kasus pelecehan seksual oleh rumah sakit. "Standar moral dan etika, serta sanksi tegas menjadi sangat penting," ungkapnya.(boy/jpnn)

Ombudsman meminta masyarakat agar tidak takut melaporkan oknum paramedis yang melakukan pelanggaran etika dan moral, termasuk pelecehan seksual.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close