PLN Depok Ancam Putus Sambungan 13 Ribu Pelanggan Nakal
jpnn.com - DEPOK – Total nilai tunggakan tagihan listrik di wilayah Depok pada tahun 2015 menembus angka Rp 8 miliar. Jumlah yang sangat besar itu telah memaksa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Depok mengambil langkah drastis.
Pihak PLN memberi batas waktu satu minggu bagi para penunggak untuk melunasi tagihan mereka. Jika tidak, pemutusan sambungan akan dilakukan.
Ancaman PLN ini jika benar-benar dilakukan maka akan berdampak cukup serius. Pasalnya, itu berarti 13 ribu pelanggan bakal kehilangan sambungan listrik.
“Ya kami tidak main-main, kalau tidak dibayar dalam satu minggu ke depan dengan keterpaksaan kami akan segera melakukan pencabutan listrik ke mereka. Pelanggan yang menunggak itu ada di lima rayon di dua daerah ini,” kata Humas PLN area Kota Depok, Setyo Budiono kepada INDOPOS saat dikonfirmasi, Minggu (24/1).
Setyo klaim bahwa pihaknya sudah mengirim surat peringatan kepada 13 ribu pelanggan yang menunggak tersebut. Pemerintah kabupaten dan kota pun sudah diminta melakukan sosialisasi terkait pelunasan tagihan listrik.
Lebih lanjut dikatakannya, tunggakan di dominasi pelanggan dengan sambungan listrik untuk keperluan rumah tangga.
Sementara tunggakan paling besar berasal dari pelanngan di area Kota Depok.
”Tunggakan terbanyak ada di rayon Depok Kota, karena jumlah pelanggan PLN disitu memang banyak. Kami terpaksa harus melunasi piutang ini ke negara, karena tidak ada subsidi silang. Makanya tindakan pemutusan listrik jadi pilihan terakhir,” ungkapnya.
Dilain pihak, Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang ditemui saat pembukaan UPS terpadu menyatakan, telah mengedukasi dan mensosialisasikan pembayaran tunggakan listrik kepada masyarakat. Namun, begitu pihaknya tidak yakin hal itu berdampak pada inisiatif pelanggan untuk membayar. Sebab, kata dia, untuk menumbuhkan kesadaran membayar tunggakan itu sangat kecil sekali.