Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Plt Dirjen Polpum Bahtiar: Aparatur yang tak Menerima Pancasila Harus Disanksi

Jumat, 18 Oktober 2019 – 07:41 WIB
Plt Dirjen Polpum Bahtiar: Aparatur yang tak Menerima Pancasila Harus Disanksi - JPNN.COM
Plt Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar (kedua dari kiri). Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Plt Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar menegaskan, tidak ada ruang dan kompromi bagi kelompok lain yang menyebarkan ideologi selain Pancasila.

"Tak ada kompromi terhadap kelompok maupun perorangan yang coba-coba menghasut dan menyebarkan ideologi lain selain Pancasila," tegas Bahtiar di Jakarta, Kamis (17/10).

Pancasila selain menjadi dasar didirikannya NKRI, lanjutnya, juga sebagai pedoman atau falsafah hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga kedudukannya sudah final sebagai kristalisasi tatanan sistem nilai bangsa Indonesia.

"Pancasila adalah final dan mengikat seluruh warga negara yang hidup dalam wilayah hukum NKRI dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote," jelas pria bergelar doktor ilmu pemerintahan itu.

Oleh karenanya, nilai-nilai atau mutiara Pancasila harus dihadirkan dan diimplementasikan dalam interaksi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kewajiban aparatur negara juga diminta sebagai contoh atau role model dalam mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya, termasuk di lingkungan kerjanya, masyarakat dan keluarganya.

"Mendukung Mendagri, bahwa aparatur yang tak menerima Pancasila wajib diberi sanksi tegas karena yang bersangkutan tak pantas jadi aparatur NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkasnya. (rls/jpnn)

 

Plt Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan, nilai-nilai Pancasila harus dihadirkan dan diimplementasikan dalam interaksi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close