Plt Gubernur Berencana Rombak Formasi SKPD
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama (Ahok) sepertinya bakal butuh waktu untuk menyesuaikan diri ketika kembali aktif bertugas pada Februari 2017 mendatang.
Pasalnya, saat itu Pemprov DKI kemungkinan besar sudah banyak berubah ketimbang saat ditinggalkannya untuk cuti Pilkada, Oktober lalu.
Perubahan-perubahan itu dilakukan oleh Plt Gubernur Sumarsono yang ditunjuk Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memimpin Pemprov DKI selama Ahok cuti.
Baru satu bulan berkantor di Balai Kota DKI saja, pria yang akrab disapa Soni itu sudah membatalkan sejumlah lelang proyek serta merombak KUAPPAS dan alokasi dana hibah.
Kini Soni berencana merombak formasi Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov DKI. Dengan alasan efisiensi beberapa dinas akan dilebur menjadi satu.
SKPD yang akan digabung menjadi satu di antaranya Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian, Dinas Penataan Kota menjadi Penataan Ruang dan Pertanahan.
Tidak hanya itu, pemisahan akan dilakukan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga menjadi Badan Pengelola Keuangan Daerah serta Badan Pengelola Aset Daerah.
Tak hanya itu, pihaknya juga merubah nomenklatur sejumlah dinas menjadi badan serta sebaliknya. Seperti Dinas Pelayanan Pajak (DPP) menjadi badan yang melaksanakan urusan pemerintah bidang keuangan.