Plt Gubernur Berencana Rombak Formasi SKPD
Sedangkan badan yang berubah nomenklatur menjadi dinas yakni PTSP, Perpustakaan dan Kearsipan, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana.
Kemudian, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI akan diubah menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Lalu, Dinas Kebersihan akan digabung dengan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI menjadi Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Soni mengungkapkan, penataan organisasi perangkat daerah akan membawa dampak perampingan jabatan mencapai 10-15 persen.
"PNS DKI yang tidak mendapatkan jabatan struktural akan ditempatkan sebagai pejabat atau pegawai fungsional," kata Sumarsono, Senin (28/11).
Sumarsono pun berharap usulan raperda tentang Perangkat Daerah yang saat ini sedang dibahas DPRD DKI dapat disahkan pada pertengahan Desember mendatang. Sehingga perombakan dapat dilakukan pada akhir Desember.
"Sehingga pada awal tahun baru 2017, sudah dapat diterapkan semangat, anggaran, organisasi dan personel baru," ungkap Sumarsono. (rmol/dil/jpnn)