Plt Gubernur: Reklamasi Harus Dilanjutkan
jpnn.com - JAKARTA - Mega proyek reklamasi Teluk Jakarta mendapat dukungan penuh dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut, reklamasi Teluk Jakarta akan tetap dilanjutkan.
"Kami meyakini reklamasi dapat terus dilanjutkan. Hanya saja, pelaksanaannya ke depan akan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak boleh melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar Soni, Minggu (18/12).
Dikatakan Soni, saat ini DPRD dan Pemprov sepakat kembali membahas Raperda tentang Rencana Zonasi, Wilayah, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, pembahasan sempat terhenti karena dugaan kasus suap yang menjerat mantan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi dan bos Agung Podomoro Ariesman Widjaja.
"Prinsipnya ke depan kayaknya memang ini (reklamasi) harus dilanjutkan karena memang kita harus bisa beri kepastian terhadap investasi yang berjalan sekarang. Namun, ini tetap harus dalam sebuah koridor kebijakan yang sesuai aspek, khususnya aspek lingkungan, itu yang paling penting," kata Soni.
Diketahui bersama, penerbitan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) tengah berproses. Pemprov DKI, lanjut dia, juga memiliki kewenangan dalam reklamasi Teluk Jakarta sehingga harus merumuskan aturan-aturan mengenai pelaksanaan reklamasi ini, yakni dua raperda tersebut.
"Maka dari itu tidak ada salahnya dari awal pemda harus menyiapkan instrumen regulasinya sehingga ada kepastian hukum atau pijakan bagaimana kami menangani kewenangan yang menjadi urusan pemda," terangnya.