Plt Gubernur: Reklamasi Harus Dilanjutkan
Senin, 19 Desember 2016 – 07:47 WIB
Selain kembali membahas dua raperda reklamasi, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menunggu desain yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan pertimbangan amdal yang dilakukan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
"Ada juga pertimbangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Semuanya berada di bawah koordinasi Menko Maritim," tuturnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefulah, mengaku mendukung penuh kebijakan Plt Gubernur. Tidak terkecuali terkait reklamasi.
"Kami akan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya. (wok/dil/jpnn)