PMK 78 Tak Ingin Pabrik Rokok Kecil Tumbuh
Senin, 01 Juli 2013 – 18:01 WIB
Logika dalam PMK 78 itu salah kaprah. Ali mencontohkan, di Malang ada satu keluarga enam bersaudara tapi kemudian karena ada satu lain hal bermusuhan dan masing masing memiliki pabrik rokok. "Itu kan hubungan darah, hubungan keluarga, tapi mereka bermusuhan, bagaimana disatukan," tegasnya.
Bahkan, jika benar kabar cukai rokok ditetapkan satu tarif, dipastikan industri rokok kecil akan gulung tikar semua. "Rokok akan satu tarif sama saja kami tak terlindungi. Padahal nilai industri rokok ada budaya, pemerintah mengabaikan nilai nilai itu," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 70 Pabrik Rokok (PR) dari 250 pabrik yang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jatim II diduga memiskinkan diri. PR yang masuk di golongan II tersebut disinyalir merupakan pabrik rokok turunan dari golongan I.