PNRI Resmi Ajukan Banding
Selasa, 11 Desember 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA – Pemenang tender pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), secara resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta, Pusat, Senin (10/12). Langkah tersebut ditempuh, setelah sebelumnya sidang Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 13 November lalu, memvonis panitia tender dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku terlapor I, konsorsium PNRI terlapor II, dan PT.Astra Graphia terlapor III, terbukti melakukan persekongkolan untuk memenangkan tender e-KTP.
“Kita sudah daftarkan permohonan keberatan atas putusan KPPU Nomor 03/KPPU-L/2012 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini kita lakukan karena dalam putusan tersebut, banyak kalimat indikasi dan kemungkinan. Artinya Majelis KPPU mendasarkan putusan berdasarkan indikasi dan putusan, jadi bukan bukti atau pun saksi,” ujar Kuasa Hukum PNRI, Jimmy Simajuntak di Jakarta.
Alasan lain, tim investigator KPPU menurutnya, juga tidak pernah bisa membuktikan dalil dugaan persekongkolan seperti yang dituduhkan selama persidangan berlangsung. Tim investigator, hanya mendengarkan serta menguji saksi dan bukti-bukti yang diajukan PNRI dan Astra Graphia. Selain itu, putusan tersebut juga tidak bulat disuarakan seluruh majelis sidang.
JAKARTA – Pemenang tender pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), secara resmi mengajukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
Minggu, 29 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Hukum
Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
Sabtu, 28 Desember 2024 – 20:10 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persebaya: 2 Gol Kilat Meremukkan Pemuncak Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:00 WIB - Nasional
Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
Sabtu, 28 Desember 2024 – 23:01 WIB - Sport
Hasil Liga 1: Bali United Bungkam Persebaya di Depan STY, Cek Klasemen
Sabtu, 28 Desember 2024 – 21:13 WIB - Riau
Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
Sabtu, 28 Desember 2024 – 22:45 WIB