PNS Bogor Dipasangi GPS
jpnn.com - BOGOR - Merujuk dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) RI Nomor 53 Tahun 2011 tentang Reformasi Birokrasi, DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor berencana membuat peraturan baru. Seluruh PNS di lingkungan pemkot bakal dikuntit perangkat navigasi Global Potitioning System (GPS).
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Taufik Khusnun mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemkot sedang berusaha menganggarkan pengadaan regulasi baru ini dalam APBD Perubahan.
“Belum bisa kami kaji berapa bujet anggarannya. Yang jelas, pengadaan GPS ini mampu menekan PNS untuk tidak bermain proyek di luar. Sehingga, transparansi gerak mereka bisa terdeteksi,” kata dia.
Politikus PDIP itu juga mengatakan, saat ini transparansi kinerja birokrasi masih jauh dari kata optimal. Banyak PNS yang bebas keluar masuk kantor tanpa ada sistem absensi dan regulasi tugas luar dinas yang jelas.
“Nah, dengan navigasi baru ini, diharapkan PNS yang berada di luar kantor bisa melapor ke atasannya. Ke mana dan untuk apa dia meninggalkan kantor,” bebernya.
Tentunya, regulasi baru ini harus ditopang dengan pemberian sangsi yang tegas. Bagi PNS yang kedapatan kelayaban di luar kantor tanpa ada tugas dinas. “Teguran keras, kalau perlu dipecat. Kami beraharap ada peningkatan kedisiplinan,” tegas Taufik.
Bicara soal birokrasi, sejauh ini masih menjadi sebuah diskursus yang tidak pernah membosankan. Alasannya, hingga kini birokrasi di Pemkot Bogor masih problematik dan jauh dari apa yang diharapkan. Berbagai konsep maupun teori telah banyak dikemukakan sebagai masukan dalam mereformasi sistem birokrasi.
Pengamat kebijakan dari IPB, Sofyan Sjaf menilai studi komparasi dengan negara-negara lain yang berhasil menerapkan reformasi birokrasi juga telah dilakukan pemerintah.