Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?

Jumat, 17 Mei 2019 – 04:59 WIB
PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa? - JPNN.COM
Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, tidak ada aturan mengenai pemberian THR untuk honorer. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

BACA JUGA: Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13

Dalam UU, selain PNS, kelompok pegawai lain yang dikenal adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiaan Kerja). Sementara honorer muncul saat terjadi moratorium pengangkatan pegawai. (far)

 

Tidak seperti PNS yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13, jatah untuk pegawai honorer masih belum jelas.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News