PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?
Jumat, 17 Mei 2019 – 04:59 WIB
BACA JUGA: Tenaga Honorer di Daerah ini Mendapat THR dan Gaji ke-13
Dalam UU, selain PNS, kelompok pegawai lain yang dikenal adalah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjiaan Kerja). Sementara honorer muncul saat terjadi moratorium pengangkatan pegawai. (far)