PNS Dilarang Gunakan Tabung Gas Elpiji Subsidi
Kamis, 01 November 2018 – 07:19 WIB
Saat ini penyusunan perbup masih dalam tahap awal. Baru koordinasi. Kendala, kata dia, bakal ditemui di tengah atau akhir.
Dia berharap kendala tersebut tidak sampai menunda atau memengaruhi penetapan perbup.
Perbup tersebut bertujuan untuk menyikapi seringnya terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram.
Juga, tidak diindahkannya surat edaran (SE) bupati yang diterbitkan pada 12 Juli lalu tentang imbauan PNS untuk tidak menggunakan elpiji bersubsidi. ''Supaya elpiji bersubsidi tepat sasaran,'' tuturnya. (odi/sat/c15/diq/jpnn)