Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Harus Netral, Jangan Ditarik ke Pusaran Politik

Minggu, 04 Desember 2016 – 12:32 WIB
PNS Harus Netral, Jangan Ditarik ke Pusaran Politik - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Publik pun mempertanyakan kebenaran adanya surat-surat tersebut. "Setidaknya ada dua pertanyaan yang muncul di publik, pertama, mengenai kebenaran surat-surat, dan yang kedua, mengenai keanehan surat-surat tersebut karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Manager.

Manager pun meminta pemerintah mengkonfirmasi kebenaran surat-surat itu. "Benarkah surat-surat tersebut dikeluarkan kementerian/lembaga negara," katanya.

Manager juga menggarisbawahi berbagai pertanyaan di publik mengenai keterkaitan surat-surat tersebut dengan dugaan penyelewengan jabatan oleh pejabat pemerintah untuk kepentingan politik tertentu. Adakah keanehan di surat-surat resmi kementerian itu? Apakah ini termasuk penggunaan jabatan yang berimplikasi menguntungkan diri sendiri atau kelompok politik tertentu? "Demikian beberapa pertanyaan publik  yang nampak keberatan dengan surat-surat tersebut," katanya menjelaskan.

Ia berharap pemerintah sebaiknya mengklarifikasi soal kebenaran surat-surat tersebut. Dan sekiranya surat-surat tersebut ternyata benar adanya, Pemerintah wajib hukumnya menginvestigasi kasus itu.

Sebab, menurutnya, jika surat-surat tersebut terbukti benar bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan kewenangan. Sebaiknya Pemerintah meminta pertanggunggungjawaban yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Dan menjamin hal seperti itu tidak akan terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).

Manager menuturkan, Komnas HAM tidak melarang menyatakan pendapat di muka umum. "Tetapi kalau itu memanfaatkan PNS untuk kepentingan politik tertentu, apalagi diberikan sanksi bagi PNS yang tidak ikut itu justru melanggar HAM, karena memaksa PNS dalam aktivitas politik, kalau itu benar untuk acara parpol atau dukungan parpol," tuturnya.

Menanggapi tudingan ini Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa membantah telah mewajibkan para PNS untuk menghadiri aksi kebangsaan Indonesia tersebut. "Atas dasar apa kami mewajibkan mereka untuk hadir," ujarnya balik bertanya.

Meskipun demikian, pihaknya tidak menampik jika ada PNS di Kemensos yang terlibat dalam kegiatan tersebut. "Kalau mereka tahu [ada acara itu], ya tidak apa-apa. Apalagi di Kemensos ada Direktur Kepahlawanan dan Keperintisan Kepahlawanan," ujarnya.

JAKARTA - Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) menolak pengerahan pegawai negeri sipil (PNS) untuk di luar kepentingan negara dan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close