PNS Rajin Bolos Langsung Pecat
Sabtu, 04 September 2010 – 14:12 WIB
Sebelumnya, tiga PNS yang dianggap melakukan tindak indisipliner pegawai telah dipecat. Ketiganya danggap sudah melampaui batas toleransi, yakni tidak masuk tanpa izin hingga enam bulan lebih.
Dede mengatakan, keputusan pemecatan ketiga PNS tersebut sesuai prosedur Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. ”Mereka dipecat karena indisipliner,” sahutnya.
Sayangnya, Dede merahasiakan identitas ketiga PNS itu. Sebagai bocoran, dia menyebutkan, satu di antaranya pegawai di Dinas Pertanian dan dua pegawai lainnya di Dinas Pendidikan (Disdik). "Soal identitas jangan, kasihan orangnya. Yang penting kami menindak tegas," kata dia. (kim)