Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Rajin Bolos Langsung Pecat

Sabtu, 04 September 2010 – 14:12 WIB
PNS Rajin Bolos Langsung Pecat - JPNN.COM
TASIK – Ancaman pemecatan sudah menanti pegawai negeri sipil (PNS) yang selalu membolos, tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Ir Dede Sudrajat MP menegaskan, pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, ancaman sanksi tegas benar-benar akan diberlakukan. ”Pegawai yang indisipliner bisa langsung dipecat,” ancamnya.

Dede menjelaskan, seorang PNS yang diketahui tidak masuk kerja dengan akumulasi 1,5 bulan, bisa langsung dipecat. "Bahkan keterlambatan masuk kerja juga dihitung,” terangnya.

Dicontohkan dia, bekerja lebih dari 7,5 jam, sudah dihitung satu hari bekerja. Sedangkan kurang dari 7,5 jam bekerja, nantinya akan dikumulatifkan selama seminggu. “Berarti selama seminggu akan dihitung telat beberapa jam, dan nantinya keterlambatan ini dianggap tidak masuk satu hari,” papar dia.

Dijelaskan Dede, aturan baru tersebut hingga kini belum disosialisasikan. Alasannya, pemkot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, serta rapat koordinasi yang diagendakan bersama Badan Kepegawaian Daerah.

TASIK – Ancaman pemecatan sudah menanti pegawai negeri sipil (PNS) yang selalu membolos, tidak masuk kerja atau terlambat masuk kerja. Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News