PNS Suka Mangkir, Tunjangan Dipotong
Senin, 08 November 2010 – 08:36 WIB
Hal yang sama dikatakan Anggota Dewan lainya, EMK Muntadhir. Dikatakan, Pemko harus adil. Jika ada 228 PNS di potong TPK karena tidak hadir pada hari pertama kerja, maka PNS yang tidak masuk pada hari biasa juga harus di potong. "Jadi harus adil, jangan hanya PNS yang tidak masuk di hari pertama saja yang dipotong TPK, prinsipnya kita dari Dewan sangat mendukung kebijakan yang diambil Pemko Sabang, tapi Pemko harus benar-benar adil dalam mengambil keputusan," tegasnya.
Seperti yang dilaporkan ke Dewan, pada hari pertama kerja sedikitnya 228 PNS di jajaran Pemko Sabang terpaksa dipotong TPK, akibat tidak masuk kantor pada hari pertama masuk kerja dan ini terjadi pasca lebaran Idul Fitri, pemotongan dilakukan berpariasi mulai dari 50 persen hingga 100 persen.
Namun, dari laporan ini Dewan banyak menerima masukan, dan meminta Pemko sabang ahrus bersikap adil, seperti yang dialami salah seorang guru, kerena tidak berada diruangan kantor saat di absen maka dianggap alfa dan dipotong TPK-nya. Aturannya, jika tidak masuk di hari pertama sangksi pemotongannya 50 persen sebanyak 174 orang, kalau tidak masuk sejak hari pertama hingga kedua di potong 100 persen sebanyak 54 orang.