Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PNS Usia 50 Tahun ke Atas Wajib Bekerja dari Rumah

Rabu, 17 Juni 2020 – 13:04 WIB
PNS Usia 50 Tahun ke Atas Wajib Bekerja dari Rumah - JPNN.COM
PNS di Pemkot Bogor yang usianya di atas 50 tahun, wajib bekerja dari rumah. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Menurut Bima, aturan ASN bekerja dari rumah diatur oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga Pemerintah Kota Bogor mengatur jadwal piketnya.

"Sampai saat ini, masih banyak ASN yang bekerja dari rumah," katanya. (antara/jpnn)

Para PNS yang berusia di atas 50 tahun dan perempuan PNS sedang hamil, wajib untuk bekerja dari rumah.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close