Polantas Cilegon Gagalkan Penyeludupan 30 Kilogram Sabu-Sabu dari Merak ke Jakarta
Selasa, 16 Juli 2024 – 17:21 WIB
Dia menjelaskan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut hendak dibawa menuju Jakarta dari dari Kota Pekanbaru, Riau.
Sedangkan kedua pelaku yang ditangkap merupakan berperan sebagai kurir, merak mendapat perintah dari pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi, dari hasil penyelundupan sabu-sabu HR dijanjikan akan mendapat upah Rp 15 juta, sementara TR Rp 10 juta," ungkap AKP Mulya. (mcr34/jpnn)