Polantas Gadungan Sempat Mengaku Anak Pejabat Polri
Senin, 16 Juli 2018 – 23:31 WIB
Hal tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik Joseph mengaku memeras sejumlah pengendara yang diadangnya dengan modus melanggar lalu lintas.
Dalam beraksi, Joseph memilih di jam sibuk pulang kantor yakni pukul 17.00-18.00 WIB. Dari tiga kali beraksi, dia sudah mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Kini dia ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (mg1/jpnn)