Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
Jumat, 30 Agustus 2024 – 13:19 WIB
Sebelumnya Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto menuturkan pihaknya hingga saat ini masih melakukan perburuan terhadap tersangka Solichin.
Bambang mengaku pihaknya mendapatkan kesulitan dalam menangkap pelaku akibat minimnya informasi.
"Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut. Kendala kami akses ke tersangka off semua," kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Bambang mengaku dalam perburuan DPO tersebut tak intervensi yang dialami kepolisian.(fri/jpnn)