Polda Jabar Dapat Dukungan untuk Memproses Habib Bahar
Sabtu, 01 Januari 2022 – 22:47 WIB
Menurut dia, setiap melihat pelanggaran hukum, polisi juga tidak boleh melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum.
"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," kata dosen hukum pidana itu.
Dia meminta dalam proses hukum, semua pihak harus tetap memegang azas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar pada Senin 3 Januari 2022. Namun, Habib Bahar masih sebagai saksi.
Polda Jawa Barat telah memeriksa 50 orang saksi dan saksi ahli dan menyita enam barang bukti. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: