Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jabar Periksa Tiga Petinggi Sunda Empire

Selasa, 28 Januari 2020 – 12:03 WIB
Polda Jabar Periksa Tiga Petinggi Sunda Empire - JPNN.COM
Video yang memperlihatkan keberadaan Sunda Empire. Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memeriksa tiga petinggi Sunda Empire. Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini dilakukan pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga di Bandung, Selasa (28/1).

Tiga petinggi Sunda Empire tersebut berinisial NB, RN dan A. Ketiganya diperkirakan datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB.

Sementara ini, ia masih menunggu hasil proses pemeriksaan untuk bisa memastikan siapa yang menjadi tersangka. Setelah muncul nama tersangka, menurut Saptono penyidik akan menyampaikan pasal yang dikenakan.

"Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya," kata dia.

Sebelumnya polisi memang menyatakan sedang mengusut kasus Sunda Empire ramai diperbincangkan di masyarakat. Polisi mengawali pengusutan kasus tersebut dengan laporan model A yang merupakan temuan dari polisi sendiri.

Selain itu, Pakar Telematika Roy Suryo juga melaporkan dugaan penyebaran hoaks oleh kelompok Sunda Empire ke Polda Metro Jaya.

Roy mengatakan kabar hoaks yang disebarkan kelompok itu adalah lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO di Wikipedia. Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.

Tiga petinggi Sunda Empire yang diperiksa berinisial NB, RN dan A.Dari hasil pemeriksaan, menurut polisi, nanti akan ketahuan siapa yang akan menjadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News