Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
jpnn.com - BANDUNG - Polda Jawa Barat mengungkap kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual dari balik jeruji.
Pelakunya empat narapidana. Mereka melakukan penipuan ini secara berkelompok dengan mengaku dari Borison Manajemen.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial AFN dari Sumedang melapor ke polisi pada 10 Agustus 2024.
Setelah ditelusuri para pelaku penipuan ini ternyata merupakan napi yang masih menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Balikpapan.
"Keempat orang ini narapidana atau warga binaan kelas 2B Balikpapan di mana keempatnya terlibat dalam kasus narkotika. Mereka adalah warga binaan kasus tersebut," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Rabu (4/9).
Jules menuturkan, kejadian ini berawal saat korban pada 21 Juli 2024 mendapatkan informasi pada grup Telegram dengan nama grup Open BO Jabodetabek.
Korban lantas ditawari video call seks (VCS) oleh akun mengatasnamakan Ratna.
Selanjutnya, pelapor atau korban yang tertarik mendapatkan jasa layanan seksual mengirimkan dana awal sebesar Rp 50 ribu ke akun Dana milik tersangka.