Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma

Kamis, 05 September 2024 – 20:19 WIB
Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma - JPNN.COM
Direskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memastikan akan mengungkap kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora menyatakan pelaporan yang disampaikan oleh keluarga mendiang dokter Aulia Risma telah resmi diterima.

Dia menyatakan akan bekerja berdasarkan Pasal 108 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kini proses penyelidikan sedang berlangsung. 

"Setiap orang yang mengalami, mendengar, melihat suatu peristiwa tindak pidana boleh melaporkan ke aparat penegak hukum, jadi laporan itu kami terima, kami dalami, kemudian kami lakukan penyelidikan," katanya, Kamis (5/9).

Kombes Joro, begitu karib disapa mengatakan laporan dari keluarga korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi yang dialami dokter Aulia Risma selama menempuh PPDS Anestesia Undip Semarang.

Seluruh orang yang berkaitan dengan kematian dokter Aulia Risma akan dilakukan pemeriksaan.

"Setelah kami lakukan berita acara pemeriksaan dari pelapor, saksi-saksi, nanti akan kami kembangkan, ke mana arahnya akan kami lakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Termasuk pula, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap hasil investigasi yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Polda Jateng mulai melakukan penyelidikan terkait laporan Ibunda dr Aulia Risma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA