Polda Jatim Kirimkan Tim ke Unair
Kamis, 28 April 2011 – 08:52 WIB
Nah, salah satu syarat untuk bergabung dengan NII, mereka harus menyerahkan sejumlah uang dengan dalih sedekah. Nilainya bervariasi, berkisar Rp 8-10 juta. Mahasiswi Unair yang jadi korban bahkan sudah menyerahkan "sedekah" hingga Rp 30 juta.
Ketika ditanya apakah ada kemungkinan dana yang mereka dapatkan dari "sedekah" itu akan digunakan jaringan NII untuk merencanakan makar, Rachmat menyatakan, penyelidikan polisi belum mengarah kesitu. "Masih penipuan. Kan mirip dengan gendam. Orang dibuat tidak sadar dan menurut sampai menyerahkan hartanya," jelas Rachmat.
Korban dari Unair ini juga agak berbeda dengan korban-korban lainnya. Sebelumnya, Rachmat menyatakan bahwa korban NII hanya mahasiswa dari perguruan tinggi berbasis syariah. Sedangkan Unair adalah perguruan tinggi umum, bukan berbasis syariah.Ketika dimintai pernyataan tentang hal itu, Rachmat enggan berkomentar.