Polda Kalbar Sita Aset 5 Tersangka Kasus Narkoba, Ada Rumah, Mobil, hingga Perhiasan
jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Ditresnarkoba Polda Kalbar) menyita aset milik lima tersangka kasus narkoba.
Penyitaan aset itu dilakukan menyusul pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi.
Sejumlah aset yang disita itu antara lain uang tunai, mobil, motor, perhiasan, hingga rumah.
"Dalam pengungkapan kasus ini kami menangkap lima tersangka, yakni berinisial Ro (34), Dj (31) keduanya asetnya Rp 1 miliar, dan dari kasus kedua ditangkap tersangka Sm, Ih, dan Ww, total yang ini Rp 2 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo di Pontianak, Kamis (5/8).
Dalam kasus pertama, Ditresnarkoba Polda Kalbar menangkap dua tersangka yakni Ro dan DJ, dengan barang bukti 2.524 butir ekstasi.
Kemudian, pada kasus kedua yang merupakan satu kelompok juga dengan kasus pertama, polisi menangkap tiga tersangka masing-masing berinisial Sm, Ih dan Ww, dengan total barang bukti 4 ons sabu-sabu.
Kombes Yohanes Hernowo menjelaskan dari kelima tersangka tersebut, pihaknya menyita tiga unit mobil, tiga unit motor, satu unit rumah, uang tunai Rp 151 juta, perhiasan dan buku tabungan bank.
Untuk tersangka Ro, katanya, total aset yang disita sebesar Rp 700 juta.