Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal
![Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/05/05/kepolisian-daerah-kalimantan-utara-polda-kaltara-mengamankan-zzrh.jpg)
jpnn.com, TARAKAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap oknum anggota Polri Briptu HSB di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (4/5) pukul 12.15 WITA.
Selain itu, Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti terkait kasus tambang emas liar milik oleh oknum anggota Polri berinisial HSB itu yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan Polda Kaltara pada Kamis (21/4) mendapat informasi terkait dugaan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Selanjutnya, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," kata Budi dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis (5/5).
Kemudian, pada Sabtu (30/4) dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM.
Menurutnya, lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di PT BTM Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, bukan di bawah SPK maupun PT BTM.
Dia menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah dengan menggunakan bahan kimia jenis sianida untuk mendapatkan emas, yaitu pengolahan dengan metode rendaman.