Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal

Kamis, 05 Mei 2022 – 15:50 WIB
Polda Kaltara Tangkap Oknum Anggota Polri Pemilik Tambang Emas Ilegal - JPNN.COM
Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) mengamankan barang bukti kasus tambang emas liar yang dimiliki oleh oknum anggota Polri berinisial HSB berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara

jpnn.com, TARAKAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap oknum anggota Polri Briptu HSB di Bandara Internasional Juwata Tarakan, Rabu (4/5) pukul 12.15 WITA.

Selain itu, Polda Kaltara juga mengamankan barang bukti terkait kasus tambang emas liar milik oleh oknum anggota Polri berinisial HSB itu yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan Polda Kaltara pada Kamis (21/4) mendapat informasi terkait dugaan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Selanjutnya, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.

"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," kata Budi dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis (5/5).

Kemudian, pada Sabtu (30/4) dilakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT BTM.

Menurutnya, lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di PT BTM Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, bukan di bawah SPK maupun PT BTM.

Dia menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah dengan menggunakan bahan kimia jenis sianida untuk mendapatkan emas, yaitu pengolahan dengan metode rendaman.

Polda Kaltara menangkap Briptu HSB, oknum Polri pemilik tambang emas ilegal, Rabu (4/5). Sejumlah barang bukti kasus tambang emas ilegal sudah disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close