Polda Metro-Bank Mandiri Tangkap 4 Tersangka
Sabtu, 05 Mei 2012 – 08:49 WIB
Tanpa sepengetahuan mereka, petugas bank langsung menghubungi petugas berwajib dengan dugaan penipuan kepada petugas kepolisian. Selanjutnya, polisi menangkap empat tersangka berdasarkan alat bukti biliyet deposito berjangka palsu senilai Rp610 miliar. "Petugas langsung menangkap mereka," paparnya.
Petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu lembar Surat Deposito Berjangka Nomor Seri AB027359 atasnama YP, satu lembar surat kuasa YP kepada MRT, dua lembar formulir aplikasi dan satu lembar KTP asli, "kita amankan dua tersangka lagi, mereka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. (ash)