Senin, 28 September 2020 – 22:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers kepada awak media. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya membuka hotline pengaduan masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah masing-masing.
Apabila masyarakat menemukan, yang bersangkutan bisa menghubungi hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, dan Twitter.
"Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat apabila melihat pelanggaran protokol kesehatan. Bisa lihat, langsung menghubungi segera disampaikan melalui hotline tersebut dan bisa hubungi media sosial yang ada seperti Instagram, Facebook, termasuk juga di Twitter," ungkap Yusri kepada wartawan, Senin (28/9) sore.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan tim gerak cepat mulai dari Polda, Polsek hingga tingkat Polsek akan langsung turun ke lokasi masyarakat yang melaporkan melalui hotline pengaduan tersebut.