Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu
"Jadi sebetulnya tampaknya tidak mau atau menghindar untuk menyerahkan unit pada saya karena saya kawin dengan orang asing atau karena yang bersangkutan tidak ada perizinan, itu kan jadi pertanyaan, tadi dijelaskan dipaparkan dan saya minta dengan hormat kepada Polda Metro Jaya untuk bisa memberikan hasil yang maksimal, karena saya minta untuk di SP3-kan," kata dia.
"Kenapa? karena saya tidak pernah melakukan sumpah palsu. Saya tidak pernah hadir di persidangan untuk bersumpah, namun justru saya malah dikriminalisasi, di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sudah memberikan rekomendasi kepada Pak Kapolda yang sebelumnya meminta agar segera dibuktikan atau di SP3-kan. Kenapa? karena besarnya dugaan pelanggaran HAM terhadap saya," lanjut Ike Farida. (cuy/jpnn)