Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Jangan Mau Diperalat Arogansi Kekuasaan

Jumat, 21 Agustus 2015 – 10:13 WIB
Polda Metro Jaya Jangan Mau Diperalat Arogansi Kekuasaan - JPNN.COM
Ketua IPW Neta S Pane. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya membebaskan 27 warga Kampung Pulo yang ditangkap dalam bentrokan saat penggusuran kemarin (20/8).

"Dalam kasus Kampung Pulo aparat kepolisian perlu bersikap netral dan jangan mau diperalat arogansi kekuasaan," kata Ketua IPW Neta S Pane, Jumat (21/8).

Neta mengatakan, IPW mendukung Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menata dan menertibkan Kampung Pulo.

"Tapi sebagai 'bapaknya orang Jakarta', Ahok harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, memperhatikan sejarah, dan tidak diskriminatif," katanya.

Sehingga, lanjut Neta, situasi kamtibmas Jakarta tetap terjaga dan pertentangan kelas dan isu SARA tidak berkembang pascapenggusuran itu.

Karenanya, dalam hal ini Polda Metro Jaya perlu menjaga keseimbang di balik konflik ini  dengan cara tidak memihak. Polda justru harus mengedepankan prinsip Polri sebagai pengayom masyarakat. Hal ini perlu ditekankan karena dalam penggusuran Kampung Pulo sangat sarat dengan ketidakadilan, ketidakmanusiawian, dan diskriminatif.
"Ketidakadilan yang jelas dipertontonkan Ahok adalah warga tidak diberi pilihan. Warga dipaksa pindah ke rusunawa," kata dia.

Menurutnya, boleh saja Ahok mengatakan warga tinggal di tanah negara, tapi bangunannya adalah milik warga. Seharusnya Ahok memberi dua alternatif. Pertama, warga pindah ke rusunawa. Kedua, bangunannya digusur dan dibayar ganti rugi.

"Sehingga lebih manusiawi dan berkeadilan," tegasnya.

JAKARTA - Indonesia Police Watch mendesak Polda Metro Jaya membebaskan 27 warga Kampung Pulo yang ditangkap dalam bentrokan saat penggusuran kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA