Polda Metro Jaya Jangan Mau Diperalat Arogansi Kekuasaan
Jika landasannya hanya karena warga menduduki tanah negara, kenapa selama ini negara membiarkan tanahnya diduduki warga, malah sebagian warga sudah tinggal di Kampung Pulo sejak awal kemerdekaan. Pertanyaannya kemudian, kenapa Ahok tidak menggusur rumah-rumah di Pluit yang juga merambah tanah negara dan hutan lindung.
"Apakah Ahok berani menggusur paksa warga Pluit dan memasukkan mereka ke rusunawa? Kenapa Ahok bersikap diskriminatif dan merasa paling benar sendiri? Padahal sikap ini bisa memicu konflik dan kekacauan," jelasnya.
Sebab itu IPW berharap Polda Metro Jaya bersikap netral dan melihat kasus Kampung Pulo secara jernih serta tidak larut dalam wacana arogansi yang ditabur Ahok.
Bagaimana pun dalam melakukan penegakan hukum Polri perlu mengedepankan nilai-nilai keadilan dan asas kemanusiawian, apalagi kasus Kampung Pulo sarat dengan nilai nilai historis.
"Polda jangan terjebak dengan sikap diskriminatif yang ditabur Ahok," ujarnya.
Sebab itu Polda harus segera membebaskan ke 27 warga Kampung Pulo dan meminta penggusuran dihentikan sementara.
"Sebelum konflik yang lebih besar terjadi di sekitar Kampung Pulo," tuntasnya.(boy/jpnn)