Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
Rabu, 17 Juli 2019 – 19:28 WIB
Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.
Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019. Kasus pidana pemilu yang ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu telah selesai proses pemberkasan dan siap untuk dikirim kepada JPU. (mg10/jpnn)