Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Jaya Tutup Akses Pergudangan di Pakuhaji

Rabu, 18 Juli 2018 – 19:51 WIB
Polda Metro Jaya Tutup Akses Pergudangan di Pakuhaji - JPNN.COM
Polisi dan Satpol PP menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19 Mitra Propindo Lestari di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19 Mitra Propindo Lestari di Kampung Sungai Turi, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/7).

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran hukum dari pihak swasta yang mengambil lahan milik pemerintah, serta membangun jalan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Sutarmo menambahkan, jalan sepanjang 200 meter dengan lebar enam meter itu kini tengah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro.

Penyidikan didasari Laporan Polisi Nomor LP/1069/II/2018/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 27 Februari 2018. “Perusahaan tersebut membangun jalan di atas tanah negara tanpa izin dan tidak sesuai tata ruang. Melanggar pasal 69 dan pasal 71 UU RI No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,” kata Sutarmo.

Dari hasil penyidikan sementara, lanjutnya, ada unsur tindak pidana. “Penangungjawabnya mengerucut pada TS yang kini jadi tersangka,” terangnya.

Sutarmo menegaskan jalan yang ditutup hanya untuk akses kendaraan industri atau kendaraan besar.

Untuk lalu lintas masyarakat, pihaknya bersama Pemda Kabupaten Tangerang tetap menyediakan akses jalan untuk kendaraan roda empat ukuran kecil. "Jalur alternatif kami siapkan, jadi tidak akan mengganggu akses masyarakat setempat, karena yang melanggar ini kan industri, bukan masyarakat," tegas dia.

Proses penutupan jalan itu juga disaksikan oleh puluhan advokat yang tergabung dalam Majelis Advokat Nasional Indonesia (Madani).

Jalan sepanjang 200 meter dengan lebar enam meter di Pakuhaji itu kini tengah dalam penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News