Polda Metro Segera Periksa Kepala BC Tanjung Priok
Kasus Penyelundupan Sabu Senilai Rp 70 MiliarSelasa, 19 Juni 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA – Polda Metro Jaya segera memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) dan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai KPUBC Tanjung Priok, terkait prosedur pemeriksaan paket barang berisi narkoba jenis sabu seberat 351 Kilogram. Selain itu, polisi juga tengah mendalami dugaan praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum petugas BC terkait lolosnya sabu senilai Rp70 miliar itu. Pasalnya, salah seorang tersangka berinisial PTR mengaku memberikan uang kepada J sebesar Rp200 juta untuk mengeluarkan paket barang berisi narkoba tersebut. "Surat (pemanggilan) akan dilayangkan pekan ini," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikhwanto, Selasa (19/6), di Jakarta.
Menurutnya, Kepala KPUBC Tanjung Priok merupakan atasan dari tiga orang petugas Bea Cukai yang mengurus dokumen paket barang berisi sabu, yakni JA, BS dan TB. Penyidik juga akan meminta keterangan mereka untuk menjelaskan pemeriksaan terhadap dua pejabat KPUBC Tanjung Priok itu, terkait pemeriksaan minimal kuota jumlah barang.
Dikabarkan,J meminta bantuan petugas Karantina Ikan dan Bea Cukai untuk mengeluarkan kiriman paket narkoba senilai Rp 3 juta. "Namun, saksi dari petugas Bea Cukai membantah menerima uang tersebut," ungkap Rikwanto seraya menambahkan, terdapat indikasi kerugian pajak negara dengan kasus penyelundupan sabu itu.
JAKARTA – Polda Metro Jaya segera memeriksa Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) dan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai KPUBC Tanjung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:51 WIB - Istana
Pengamat Sebut Prabowo Masih Setia dengan Doktrin Militer, Para Menteri Harus Siap
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:48 WIB - Hukum
Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
Senin, 21 Oktober 2024 – 15:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Penugasan dari Prabowo untuk Prof Stella Christie Terjawab
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:25 WIB - Nasional
Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan
Senin, 21 Oktober 2024 – 11:26 WIB - Istana
Mayor Teddy Tidak Ikut Dilantik, Istana Bilang Begini
Senin, 21 Oktober 2024 – 12:24 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Diguyur Gerimis di Sejumlah Kawasan
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Daftar Lengkap 56 Wamen yang Akan Dilantik Prabowo Hari Ini
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:38 WIB