Polda Metro Tingkatkan Kasus Lyra Virna ke Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Biro Perjalanan Haji ADA Tour and Travel melaporkan artis Lyra Virna terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Status laporan ini bahkan sudah pada tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Ya, benar. Kasusnya baru dinaikan ke penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (10/10).
Meski sudah dinaikkan ke status penyidikan, Adi mengaku penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Belum (tersangka), ya," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, ADA Tour and Travel melaporkan Lyra lantaran tidak terima dengan curhatan yang bersangkutan di media sosial.
"Sehingga yang bersangkutan melaporkannya ke polisi," jelas Argo. (Mg4/jpnn)