Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Siap Fasilitasi KPK Periksa Ajudan Nurhadi di Poso

Jumat, 24 Juni 2016 – 08:07 WIB
Polda Siap Fasilitasi KPK Periksa Ajudan Nurhadi di Poso - JPNN.COM
Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda ‎Sulawesi Tengah Brigjen Rudy Sufahriadi memastikan akan memberikan fasilitas pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait empat anggotanya yang juga pengawal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. 

Diketahui, keempat anggota Polri tersebut, Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto, tengah menjalani tugas sebagai satgas Tinombala di Poso.

"Siapa pun yang ke sana (Poso), saya siap bantu. Sudah kami katakan ke Mabes‎ Polri," ujar Rudy saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6).‎

Mengenai teknis pemeriksaan, Rudy menyerahkannya pada KPK. Rudy mengklaim, hanya memfasilitasi pertemuan tersebut dengan mengkonfirmasinya pada komandan yang bersangkutan‎.

‎"Saya sudah koordinasi dengan Danko Brimob. Dia juga sudah sepakat," imbuh Rudy. 

‎Namun demikian, Rudy berharap agar KPK memberikan sinyal kapan penyidik akan memeriksa keempat anggotanya itu. Sebab, pemeriksaan akan dilakukan di Polres Poso, yang letaknya sangat jauh dari posisi tugas mereka.

"Tugasnya kan bagi-bagi, ada yang di posko, di lapangan, di distrik. Tapi intinya kami akan bantu," tandas Rudy.

Seperti diketahui, KPK tengah mendalami kasus dugaan suap peninjauan kembali (PK) ‎di PN Jakarta Pusat. KPK menangkap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, Selasa (20/4) lalu. Dia ditangkap lantaran diduga menerima suap sebanyak Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno untuk mengamankan kasus PT Paramount Enterprise Internasional.

JAKARTA - Kapolda ‎Sulawesi Tengah Brigjen Rudy Sufahriadi memastikan akan memberikan fasilitas pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News