Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulsel Siap Panggil Paksa Wali Kota Makassar

Minggu, 10 Juni 2018 – 23:55 WIB
Polda Sulsel Siap Panggil Paksa Wali Kota Makassar - JPNN.COM
Danny Pomanto. Foto: Berita Kota Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto terancam dipanggil paksa oleh Polda Sulawesi Selatan. Itu bakal terjadi jika dia tak memenuhi pemanggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana sosialisasi penyuluhan di SKPD dan kecamatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelumnya Danny sudah mangkir pemanggilan pertama pada Senin (4/6) lalu.

“Kan pemeriksaan pertama yang bersangkutan tidak datang dan dia minta dijadwal ulang ya akan kita panggil kembali,” kata Yudhiawan kepada wartawan, Minggu (10/6).

Menurut dia, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Danny Pomanto kemungkinan setelah Idulfitri. Dia akan ditanya seputar dugaan pemotongan dana sosialisasi sebesar 30 persen di tingkat kecamatan.

“Ya setelah lebaran, ini panggilan kedua. Laporannya baru dugaan ya, karena nilainya ini belum dihitung berapa saja kerugian, dan menurut dugaan laporan ini hampir semua kecamatan,” ujarnya.

Dia berharap pihaknya tidak perlu sampai menggunakan upaya paksa terhadap orang nomor satu di ibu kota Sulawesi Selatan itu. Karenannya, Yudhiawan berhadap Danny hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi.

“Kalau memang tidak mau datang lagi, kita bakal jemput paksa nanti,” jelas dia.

Untuk diketahui, Pengacara Danny Pomanto, Ahmad Riyanto mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Selatan karena harus mengikuti pelantikan kembali sebagai Wali Kota Makassar setelah masa cuti.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto terancam dipanggil paksa oleh Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi dana penyuluhan di SKPD dan kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close