Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumbar Tetapkan WN Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur

Rabu, 22 Desember 2021 – 23:37 WIB
Polda Sumbar Tetapkan WN Pakistan Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur - JPNN.COM
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

Laporan korban terregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Tersangka  dijerat Pasal 82 Juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (antara/jpnn) 

Seorang warga negara Pakistan menjadi berinisial AHB ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak perempuan bawah umum di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close