Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
Dalam pengisian BBM, lanjut Putu, pelaku HW dibantu oleh AR alias BW (24), salah seorang operator SPBU yang kini juga telah dibekuk.
Putu mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pengisian, pelaku menyedot 1000 liter solar. "Nah dalam satu hari itu pelaku 3 kali mengisi," jelas Putu.
BBM ilegal tersebut kemudian dijual kepada konsumen yang telah memesan.
"Konsumen mengambil pesanan solar di rumah tersangka HW," beber Putu.
Untuk satu liter Solar, dibeli tersangka seharga Rp 7.100 dan dijual Rp 7.500.
"Jadi untuk satu liter tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 400 rupiah," ujar Putu.
Saat ini lanjut Putu, pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan, siapa yang memeesan, dan apakah pihak SPBU terlibat dalam kasus ini," pungkas Putu.