Polda Sumsel Gulung Bandit Bersenjata Api yang Beraksi di Ogan Ilir
Sabtu, 11 Maret 2023 – 11:01 WIB
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)