Polda Sumut Resmi Tahan 2 Tersangka Pungli di Disdik Labura
Seperti diketahui, Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Polres Labuhanbatu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 7 orang di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Utara di Kecamatan Aekkuo. Kepala UPT, beserta staf, tenaga honorer dan guru serta sopir diamankan polisi dari Kantor Cabang Disdik tersebut, Kamis (6/12) siang.
Data diperoleh wartawan di Mapoldasu, S selaku Kepala UPT, AS (staf), Hj D (staf), J (Operator Sertifikasi Guru/honorer), L (Operator Sertifikasi Guru/honorer), NH (guru/ASN) dan I (sopir), diamankan dari kantor tersebut karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp250.000 sampai Rp350.000 dari guru-guru yang mengurus kelengkapan berkas untuk mengklaim dana tunjangan sertifikasi guru, dengan alasan dan modus untuk biaya membeli buku. (fir)